Daerah

Bupati Cianjur Tegaskan Pejabat yang Nunggak Pajak Kendaraan Dinas akan Disanksi

×

Bupati Cianjur Tegaskan Pejabat yang Nunggak Pajak Kendaraan Dinas akan Disanksi

Sebarkan artikel ini
Bupati Cianjur
Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian. (foto: istimewa)

Namun, Wahyu menegaskan, jika masih ada pejabat yang kembali lalai di masa mendatang, akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

Baca Juga:  Bupati Cianjur Rotasi 14 Orang Pejabat Eselon II, Ini Daftar Namanya

“Jangan sampai ASN, terutama pejabat yang diberi kendaraan dinas, justru menunggak pajak. Mereka harus menjadi contoh bagi masyarakat,” tegasnya. (Red)

Baca Juga:  Ingat! Aktivitas di Lokasi Wisata di Sukabumi Dibatasi Hingga 16.00 WIB

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2