Namun, Wahyu menegaskan, jika masih ada pejabat yang kembali lalai di masa mendatang, akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
“Jangan sampai ASN, terutama pejabat yang diberi kendaraan dinas, justru menunggak pajak. Mereka harus menjadi contoh bagi masyarakat,” tegasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News