JABARNEWS | MAJALENGKA – Pemerintah Kabupaten Majalengka merombak struktur birokrasi di penghujung 2025 dengan memutasi dan merotasi 166 pejabat struktural.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan efektif sekaligus menyiapkan aparatur menghadapi agenda kerja tahun berikutnya.
Bupati Majalengka Eman Suherman mengatakan mutasi akhir tahun bukan keputusan spontan, melainkan bagian dari kebutuhan organisasi yang tidak bisa ditunda.
“(Dulu) jabatan itu tidak boleh sebelum dua tahun dipindah. Tapi sekarang enam bulan sudah boleh. Sekarang untuk apa? Organisasi yang sudah kosong masa dipertahankan, masa kekosongannya sampai berlarut-larut,” kata Eman kepada awak media, Rabu (31/12/2025).
Menurut Eman, mutasi juga menjadi sarana evaluasi kinerja aparatur. Pejabat yang dinilai tidak lagi optimal perlu ditata ulang agar organisasi tetap sehat.





