Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Majalengka, Gatot Sulaeman, memastikan seluruh dokumen dan prosedur administrasi terkait mutasi telah disiapkan.
Gatot menyebut, saat ini pihaknya hanya menunggu izin resmi dari Kemendagri untuk melaksanakan kebijakan tersebut.
“Begitu izin keluar, Pak Bupati bisa langsung mengeluarkan keputusan mutasi. Semua sudah siap,” ungkap Gatot.
Lebih lanjut, Gatot menyampaikan bahwa selain rotasi, akan ada pula promosi jabatan sebagai bagian dari upaya pembinaan karier dan regenerasi di tubuh birokrasi Pemkab Majalengka.
“Ada yang digeser, ada yang dipromosikan. Semua keputusan sudah melalui kajian kebutuhan organisasi dan evaluasi kinerja,” jelasnya. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News