Cecep menyebut, surat edaran akan disampaikan ke sekolah-sekolah dan masyarakat umum, dengan tujuan agar anak-anak lebih bijak menggunakan gadget, baik saat kegiatan belajar maupun di rumah.
“Sebenarnya kalau di sekolah sudah ada aturan. Tapi ketika anak di luar sekolah, orang tua juga harus bijak menjaga kapan anak boleh memegang handphone, kapan tidak,” jelasnya.
Selain pembatasan, Pemkab Tasikmalaya juga akan membangun serta memperbaiki ruang terbuka agar anak-anak lebih banyak berinteraksi langsung tanpa ketergantungan pada gadget.
“Jangan sampai anak-anak diasuh oleh media dari konten handphone yang mungkin belum saatnya mereka terima,” pungkas Cecep. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News