Lebih lanjut, kop surat dan stempel yang digunakan dalam surat tersebut berbeda dari yang tercatat resmi di Setda Kabupaten Tasikmalaya. Dugaan ini diperkuat dengan hasil analisis dan perbandingan dokumen.
Bambang mengaku, bupati sebelumnya telah memberi teguran secara lisan dan tertulis kepada wakilnya, namun tidak digubris. “Indikasi pemalsuan ada. Nanti penyidik yang akan memastikan keaslian tanda tangan, apakah basah atau hasil cetak,” tambahnya.
Dihubungi secara terpisah, Wakil Bupati Cecep Nurul Yakin mengaku belum mengetahui adanya laporan polisi terhadap dirinya.
“Belum, belum mengetahui,” singkatnya saat dikonfirmasi melalui telepon.
Meski begitu, Cecep mengaku siap menjelaskan jika laporan tersebut berkaitan dengan kegiatan monitoring dan evaluasi netralitas ASN, yang disebutkan dalam surat undangan. Ia menyebut kegiatan itu sudah dilaporkan kepada bupati dan melibatkan Inspektorat serta BKPSDM.