Menurut Cecep, selain merugikan secara fiskal, praktik tambang ilegal juga berdampak langsung terhadap kerusakan infrastruktur, terutama jalan, akibat kendaraan dengan muatan berlebih yang melintasi jalur utama.
Ia memastikan Pemkab Tasikmalaya akan menindaklanjuti arahan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi dengan membenahi aktivitas tambang yang tidak memiliki izin.
“Yang perlu kita benahi adalah tambang ilegal. Kalau yang resmi dan berizin, itu silakan berjalan,” tegasnya.
Ketika dimintai data jumlah tambang pasir ilegal di kawasan Galunggung, Cecep mengaku belum memiliki informasi lengkap.