“Tidak puas pasti, tapi ini pilihan paling rasional dalam kondisi aturan yang membatasi,” ujarnya.
Hingga saat ini, Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Barat masih melanjutkan rapat pleno untuk menentukan keputusan akhir penetapan UMK dan UMSK 2026. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





