“Rencananya sudah kita jadwalkan Rabu pagi kita akan melaksanakan penetapan,” kata Ami.
Setelah penetapan, hasilnya akan diserahkan ke DPRD Kabupaten Tasikmalaya untuk ditindaklanjuti melalui rapat paripurna pelantikan.
Baca Juga: Menu Nasi Tutug Oncom di Program MBG Viral, Bupati Tasikmalaya Panggil SPPG dan Ahli Gizi
“Nanti DPRD melakukan paripurna, langkah-langkah selanjutnya sesuai dengan tahapan sampai dengan pelantikan,” lanjutnya.
KPU mengumumkan perolehan suara tiga pasangan calon dalam PSU Pilkada Tasikmalaya sebagai berikut:
- Paslon 1: Iwan Saputra – Dede Muksit Aly → 152.557 suara (17,20%)
- Paslon 2: Cecep Nurul Yakin – Asep Sopari Al-Ayubi → 465.150 suara (52,45%)
- Paslon 3: Ai Diantani – Iip Miftahul Paoz → 269.075 suara (30,34%)





