Ia menjelaskan pendekatan pertama, yakni pencegahan, dilakukan dengan meningkatkan kesadaran publik melalui edukasi tentang kesetaraan gender dan penghormatan hak asasi manusia.
Pendekatan kedua, pengurangan risiko, diwujudkan lewat pembangunan jejaring sosial dan layanan cepat tanggap yang mampu merespons potensi kekerasan.
Sedangkan pendekatan ketiga, penanganan kasus, memastikan setiap laporan segera ditindaklanjuti dengan cepat, tepat, dan berkeadilan.
Erwin menyebut Senandung Perdana bukan sekadar program formalitas, tetapi gerakan sosial yang mengajak seluruh masyarakat ikut serta melindungi sesama.
“Kami ingin menghadirkan sistem yang berpihak pada korban bukan menyalahkan, bukan menghakimi, tetapi melindungi dan memulihkan,” tegasnya.





