Sementara aspek penanganan dijalankan lewat kerja sama lintas sektor yang mempercepat proses pendampingan dan pemulihan korban.
Untuk memperkuat implementasi, DP3A menggandeng berbagai instansi daerah seperti Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Disdukcapil, Diskominfo, dan Dinas Kesehatan. Kolaborasi ini memungkinkan pelayanan yang lebih cepat dan terkoordinasi di lapangan.
“Pada tahun 2024, program ini sudah berjalan di 30 SMP Negeri, 4 pondok pesantren,” kata Uum.
Program ini juga akan diperluas ke seluruh 26 kecamatan di Kota Bandung. Setiap pelaksanaan akan menyesuaikan kapasitas wilayah dan jumlah peserta agar hasilnya lebih optimal.
Selain itu, Posyandu kini dikembangkan menjadi pusat edukasi kesetaraan gender dan perlindungan anak melalui model Posyandu tipe baru dengan enam SPM.





