Daerah

Cegah Penyebaran Hoaks, Pemerintah Batasi Akses Media Sosial

×

Cegah Penyebaran Hoaks, Pemerintah Batasi Akses Media Sosial

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | JAKARTA – Guna menghindari penyebaran hoaks dan provokasi di tengah panasnya aksi di Jakarta, pemerintah akan membatasi akses media sosial bagi masyarakat.

Hal ini dikonfirmasi Menteri Kordinator Politik, Hukum, dan Hak Asasi Manusia (Menkopolhukam), Wiranto dan Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) , Rudiantara saat jumpa pers di Jakarta, Rabu (22/5/2019).

Baca Juga:  PN Bandung Dalam Sorotan: Aktivis Kecam Gugatan Rp24 Miliar dan Sita Jaminan Tak Masuk Akal

“Sementara, untuk menghindari provokasi, berita bohong pada masyarakat luas, akan kita adakan pembatasan akses di media, fitur tertentu tidak diaktifkan,” jelas Wiranto di Jakarta, Rabu (22/5/2019).

Selain membatasi akses media sosial, fitur-fitur tertentu di beberapa platform media sosial juga tidak diaktifkan.

Baca Juga:  Bank bjb Tawarkan Savings Bond Retail SBR013 dengan Kupon Hingga 6.60 Persen

” Akses di media sosial, fitur tertentu tidak diaktifkan untuk menjaga hal-hal negatif yang terus disebarkan oleh masyarakat,” kata Wiranto.

Menurut Rudiantara, pembatasan terhadap fitur-fitur di beberapa platform media sosial dan aplikasi kirim pesan.

“Kita tahu modusnya posting di medsos dalam bentuk video, meme, foto kemudian screen capture, viralnya di messaging system whatsapp,” tutur Rudiantara dalam kesempatan yang sama.

Baca Juga:  Rektor Unsrat Sayangkan, Adanya Tindakan Kurang Pas Saat Wisuda

Sebelumnya, pada Rabu siang warganet sempat mengeluhkan beberapa platform media sosial seperti Instagram, Facebook, dan WhatsApp yang sukar diakses. (Red)

Tinggalkan Balasan