Daerah

Cewek Abege Tertangkap Bawa Sabu

×

Cewek Abege Tertangkap Bawa Sabu

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | PURWAKARTA – Seorang ABG Perempuan diamankan Satres Narkoba Polres Purwakarta karena terbukti memiliki serta menyalahgunakan narkoba jenis sabu, akhir pekan lalu.

ABG Perempuan yang berinisial SI (19) merupakan warga Desa Dangdeur, Kecamatan Bungursari, Purwakarta, itu ditangkap di depan sebuah rumah makan yang ada di Jalan Raya Cikopo tepatnya di Desa Cikopo, Kecamatan Bungursari, Purwakarta.

Baca Juga:  Bandung Tuan Rumah Kirab Budaya HUT ke-80 Jabar, Ribuan Warga Padati Jalan Ikonik

Kapolres Purwakarta AKBP Twedi Aditya Bennyahdi melalui Kasat Res Narkoba Polres Puwakarta, AKP Heri Nurcahyo mengatakan, dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti dua bungkus plastik bening berisi kristal shabu yang dibungkus kertas timah rokok yang dilapisi solasi warna kuning di dalam bekas sebuah bungkus rokok.

Baca Juga:  Herman Suherman Jamin Kebutuhan Pangan Korban Gempa Cianjur Terpenuhi Selama Ramadhan

“Dari tangan SI petugas berhasil mengamankan narkoba jenis shabu seberat 0,44 gram,” papar Heri saat ditemui di ruangan kerjanya, Kamis (17/5/2018).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, selain harus meringkuk di sel tahanan Polres Purwakarta, tersangka juga dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Baca Juga:  Fakta Baru dari Rekonstruksi Pemuda di Ciamis yang Bunuh Neneknya, Peragakan 28 Adegan Sadis!

“Tersangka juga terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya. (Gin)

Jabarnews | Berita Jawa Barat

 

Tinggalkan Balasan