JABARNEWS | BANDUNG – Ciamis kembali bikin bangga Jawa Barat! Lewat tangan dingin BAZNAS Kabupaten Ciamis, daerah ini berhasil meraih penghargaan prestisius dari BAZNAS RI sebagai Kabupaten Zakat. Penghargaan ini bukan sekadar plakat, tapi pengakuan atas keseriusan mereka membangun sistem pengelolaan zakat berbasis desa yang solid, inovatif, dan terbukti langsung menyentuh masyarakat.
Penganugerahan Meriah di Jantung Ciamis
Suasana haru dan bangga mewarnai acara yang digelar di Ciamis Islamic Center, Selasa, 1 Juli 2025. Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., secara langsung menyerahkan penghargaan kepada Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis, Drs. H. Lili Miftah, MBA. Momen ini juga dihadiri oleh Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya, MM., serta jajaran pimpinan BAZNAS RI dan BAZNAS Provinsi Jawa Barat.
Tak hanya itu, BAZNAS RI juga meluncurkan buku berjudul “Kota Zakat Ciamis untuk Indonesia: Hadirkan Solusi Atasi Kemiskinan Desa”. Buku ini diterbitkan oleh Direktorat Kajian dan Pengembangan ZIS-DSKL Nasional sebagai bentuk dokumentasi praktik terbaik yang sudah diterapkan BAZNAS Ciamis.
Skor Tertinggi, Bukti Zakat Dikelola Serius
Menariknya, capaian Kabupaten Ciamis tidak hanya sebatas seremoni penghargaan. Berdasarkan asesmen Indeks Kabupaten/Kota Zakat 2025, sistem pengelolaan zakat di Ciamis mendapatkan kategori Sangat Baik. Artinya, BAZNAS Ciamis berhasil membangun tata kelola yang efektif dan memberi dampak nyata, terutama di desa-desa.
Prestasi ini selaras dengan pencapaian Provinsi Jawa Barat yang mencatat nilai tinggi dalam Indeks Zakat Nasional (IZN) 2024. Pada dimensi makro, Jabar mencetak skor 0,84. Sementara di dimensi mikro, nilai naik menjadi 0,92. Secara keseluruhan, skor akhir Provinsi Jawa Barat mencapai 0,89—masuk dalam kategori Sustained atau berkelanjutan, dan menjadi salah satu provinsi dengan nilai tertinggi di Indonesia!
Kunci Sukses: Partisipasi Desa dan Program “Kenclengisasi”
Ketua BAZNAS RI, Prof. Noor Achmad, tidak ragu menyebut Ciamis sebagai contoh nyata peran strategis zakat dalam pengentasan kemiskinan. Ia mengatakan, “Buku Kota Zakat Ciamis untuk Indonesia: Hadirkan Solusi Atasi Kemiskinan Desa menjadi bukti nyata penguatan sistem zakat hingga level desa. Komitmen kuat, regulasi daerah yang konsisten, dan inisiatif seperti kenclengisasi menunjukkan potensi besar partisipasi masyarakat.”
Ya, program kenclengisasi—yaitu upaya menghidupkan budaya infak rutin lewat kotak amal di rumah warga—ternyata berhasil menggugah kesadaran publik. Tak tanggung-tanggung, BAZNAS Ciamis mampu menghimpun infak hingga miliaran rupiah berkat kolaborasi dan kepercayaan masyarakat.
Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis, Drs. H. Lili Miftah, MBA., pun menyampaikan rasa syukurnya. “Kami hanya 🏃 oamanah. Keterlibatan masyarakat dan dukungan pemerintah daerah menjadi kunci dalam memperkuat UPZ hingga pelosok desa. Keberhasilan menghimpun ZIS-DSKL adalah bukti nyata partisipasi aktif dan kepercayaan masyarakat kepada BAZNAS,” tegasnya.
Dari Ciamis untuk Jawa Barat dan Indonesia
Keberhasilan Ciamis tentu tak berhenti di sini. Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Barat, Dr. H. Anang Jauharudin, M.M.Pd., berharap semangat dan pola pengelolaan zakat di Ciamis bisa ditiru oleh kabupaten/kota lain.
“Apa yang telah dilakukan oleh BAZNAS Kabupaten Ciamis ini adalah inspirasi dan bisa dijadikan referensi bagi kota dan kabupaten di Jawa Barat lainnya untuk mereplikasi pendekatan pengelolaan zakat di Ciamis,” ungkapnya.
Untuk mendukung replikasi itu, BAZNAS Provinsi Jawa Barat pun menyatakan siap melakukan pendampingan dan koordinasi. Tujuannya jelas—agar pengelolaan zakat di Jabar semakin baik, dan manfaat zakat, infak, serta sedekah benar-benar bisa dirasakan oleh lebih banyak masyarakat.(Red)