Disdikpora Cianjur juga menggandeng sejumlah instansi terkait, seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Dinas Sosial, Kantor Kementerian Agama, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida).
“Kami berharap melalui validasi ulang dan sinkronisasi data, angka putus sekolah dapat ditekan. Hasil validasi terakhir di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menunjukkan adanya potensi penurunan jumlah anak putus sekolah,” ujarnya.
Selain beasiswa, Disdikpora juga memberikan kemudahan akses pendidikan bagi anak dari keluarga kurang mampu, mulai dari bantuan seragam hingga perlengkapan sekolah. Pembebasan biaya pendidikan turut diberikan untuk mencegah siswa berhenti sekolah.
Namun, bagi anak yang telah terlanjur putus sekolah, Disdikpora mengarahkan mereka untuk menempuh jalur pendidikan nonformal melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang tersebar di seluruh kecamatan.
“Melalui jalur nonformal ini, kami berharap angka lama sekolah dan rata-rata lama sekolah di Cianjur terus meningkat,” tandasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





