“Dana yang tersedia sangat terbatas, sehingga skala prioritas harus diterapkan. Meski begitu, jumlah ruang kelas rusak terus berkurang setiap tahun,” jelasnya.
Selain APBD, Disdikpora juga memanfaatkan Dana Alokasi Umum (DAU), Bantuan Provinsi, serta Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat. Meski jumlahnya terbatas, bantuan tersebut dapat menambah sekitar 30 ruang kelas baru setiap tahun.
Untuk 2025, Disdikpora Cianjur menargetkan pembangunan 70 ruang kelas di sejumlah kecamatan, terutama wilayah selatan. Pihaknya optimistis jumlah ruang kelas rusak akan terus berkurang dan bisa dituntaskan pada 2026, apabila dukungan anggaran dari pusat lebih besar.
“Ketika ada tambahan anggaran, tentu akan kami optimalkan untuk mempercepat perbaikan. Harapan kami, dalam beberapa tahun ke depan, tidak ada lagi ruang kelas rusak di Kabupaten Cianjur,” pungkas Baihaki. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News