Sepanjang 2025, sekitar 15 persen sekolah rusak telah diperbaiki melalui berbagai sumber pendanaan, yang didominasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta dukungan pemerintah pusat dan sektor swasta.
Untuk 2026, Disdikpora optimistis capaian perbaikan akan meningkat seiring dukungan anggaran dan kebijakan dari pemerintah daerah, termasuk arahan langsung kepala daerah.
“Kami berharap target dapat tercapai atau melampaui dari 20 persen seiring dukungan anggaran yang sudah kami ajukan ke Pemprov Jabar dan pemerintah pusat,” kata Ruhli.
Selain mengandalkan dana alokasi umum (DAU), pemerintah daerah juga mengusulkan bantuan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui skema bantuan provinsi (banprov), serta memaksimalkan program dari pemerintah pusat.
Upaya kolaboratif juga dilakukan dengan menggandeng perusahaan swasta untuk membantu perbaikan fasilitas pendidikan, termasuk pemenuhan sarana penunjang seperti meja dan kursi. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





