Selain itu, camat dan lurah juga masuk dalam kategori yang wajib bekerja dari kantor karena berperan langsung dalam pelayanan masyarakat di tingkat wilayah.
Kebijakan WFH ini disebut bukan sekadar penyesuaian kerja, melainkan bagian dari transformasi menuju sistem kerja berbasis hasil dan teknologi digital. Pemkot Cimahi juga menilai langkah ini penting sebagai antisipasi dampak situasi global terhadap krisis energi dan kenaikan harga bahan bakar.
“Kita ingin bertransformasi bekerja berbasis hasil, hemat sumber daya, serta memaksimalkan sistem digital,” tambah Ngatiyana.
Tak hanya itu, Pemkot Cimahi turut mendorong pengurangan emisi melalui pembatasan penggunaan kendaraan dinas berbahan bakar minyak. ASN diimbau beralih ke transportasi umum, kendaraan listrik, sepeda, atau berjalan kaki untuk jarak dekat.
“Semua ini demi mengurangi emisi dan tentu saja menghemat anggaran belanja operasional,” pungkasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





