Pasca penandatanganan ini, Farhan menyebut proses akan segera berlanjut ke tahap teknis.
Fokus utamanya adalah penerjemahan komitmen ke dalam Memorandum of Understanding (MoU) dan aksi strategis yang berdampak langsung pada tata kota.
Urgensi transisi ke ekonomi hijau ini didorong oleh tantangan berat Bandung dalam memenuhi kuota 30 persen Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Keterbatasan lahan dan tingginya densitas pembangunan membuat pendanaan konvensional lewat APBD tidak lagi memadai untuk mengejar target tersebut.
“Untuk mendapatkan RTH di Bandung itu tidak sederhana. Maka kita bekerja keras memanfaatkan inovasi pendanaan seperti ekonomi karbon agar ruang hijau bisa dibangun dan dirawat menggunakan pendapatan dari karbon kredit,” jelas Farhan.





