JABARNEWS | CIREBON – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon, Jawa Barat, mengidentifikasi 40 titik pembuangan sampah liar yang tersebar di berbagai wilayah. Langkah ini menjadi dasar penyusunan program pengendalian sampah yang digagas Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Wakil Bupati Cirebon Agus Kurniawan Budiman mengatakan dari 40 titik, 18 di antaranya berada di wilayah barat dan 12 di wilayah timur. Beberapa lokasi sudah ditangani, seperti di Desa Kertawinangun, Mertapada Wetan, serta sekitar pintu keluar Tol Ciledung.
“Selain pembersihan, pemerintah juga memasang pagar bambu dan papan larangan agar masyarakat tidak lagi membuang sampah sembarangan,” kata Agus di Cirebon, Senin (22/9/2025).
Ia menekankan bahwa penanganan sampah tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah, melainkan juga memerlukan dukungan desa dan partisipasi masyarakat.
“Sejatinya kebersihan harus didukung pemerintahan desa dan masyarakat. Kalau semua sadar, Kabupaten Cirebon bisa lebih indah,” ujarnya.