JABARNEWS | SUMEDANG – Kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, terbongkar setelah pelaku tanpa sadar menawarkan motor hasil curian kepada pemilik aslinya melalui media sosial Facebook.
Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh jajaran Polsek Jatinangor, Polres Sumedang, setelah korban melaporkan temuan mencurigakan atas sepeda motor miliknya yang hilang dan kemudian muncul dalam tawaran penjualan daring.
Kapolsek Jatinangor, Kompol Rogers Thomas, menjelaskan bahwa proses pengungkapan bermula dari laporan korban yang merasa curiga dengan ciri-ciri kendaraan yang ditawarkan pelaku.
“Pelaku tidak sengaja menawarkan kendaraan melalui media sosial kepada korban, kemudian kami lakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penangkapan saat transaksi,” ujarnya dalam keterangan yang diterima, Jumat (27/3/2026).
Sebelumnya, sepeda motor tersebut dilaporkan hilang saat diparkir di kawasan Jatinangor pada Senin (23/3/2026). Keberadaan pelaku mulai terendus setelah kendaraan itu dipasarkan melalui akun Facebook pribadi, yang justru mempermudah aparat melacak identitasnya.





