Setelah mendapatkan perawatan dan kondisinya dinilai stabil, keduanya dibawa ke Polsek Limbangan untuk proses hukum lebih lanjut. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, SP diketahui merupakan warga Kota Bandung, sedangkan LN berasal dari Kecamatan Pangatikan, Kabupaten Garut.
Saat ini, Unit Reskrim masih melakukan pemeriksaan intensif guna mendalami peran masing-masing pelaku. Polisi juga mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan curanmor lain yang beroperasi di wilayah Garut. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





