Daerah

Dalam Sebulan, Polisi Tangkap 21 Pengedar Narkoba dan Obat Keras Ilegal

×

Dalam Sebulan, Polisi Tangkap 21 Pengedar Narkoba dan Obat Keras Ilegal

Sebarkan artikel ini
Kasus Narkoba
Ilustrasi tersangka kasus narkoba. (Foto: Ist/Net).
Kasus Narkoba
Ilustrasi tersangka kasus narkoba. (Foto: Ist/Net).

Dia menjelaskan modus operandi peredaran barang haram itu dengan cara tempel atau peta di mana pelaku rata-rata bertransaksi dengan konsumen hanya melalui hubungan pesan pendek atau WhatsApp, namun ada juga langsung bertemu.

Baca Juga:  Gara-gara Tak Dibelikan Motor, Seorang Anak di Sukabumi Bunuh Ibunya Pakai Garpu Tanah

“Kami masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap siapa pemasok narkoba dan OKT kepada para tersangka, karena kasus narkoba biasanya para pelaku memiliki jaringan masing-masing,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Tebing di Nagrak Sukabumi Longsor, Ancam Bangunan SD dan Tutup Akses Warga

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2