
Dia menjelaskan modus operandi peredaran barang haram itu dengan cara tempel atau peta di mana pelaku rata-rata bertransaksi dengan konsumen hanya melalui hubungan pesan pendek atau WhatsApp, namun ada juga langsung bertemu.
“Kami masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap siapa pemasok narkoba dan OKT kepada para tersangka, karena kasus narkoba biasanya para pelaku memiliki jaringan masing-masing,” tandasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News