JABARNEWS | PURWAKARTA – Dana bansos seorang lansia di Purwakarta diduga ditilep oknum pemilik e-Warong (Elektronik Warung Gotong Royong) selama dua tahun. Ironisnya, e-warung itu justru pihak yang ditunjuk untuk menyalurkan bantuan sosial tersebut.
Ma Ecih, warga Desa Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta, terdaftar sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah. Namun sejak 2023, ia tidak pernah menerima sepeser pun dari haknya.
Hingga akhir 2025, total dana yang diduga ditilep oknum pemilik e-Warong tersebut mencapai sekitar Rp10 juta.
Kondisi Ma Ecih sendiri sangat memprihatinkan. Perempuan tua renta itu sudah tidak mampu bangkit dan hanya bisa berbaring di tikar di depan rumahnya.
Seorang warga yang melihat kondisi itu langsung merekamnya dan meminta agar kasusnya segera diusut.





