“Ini Ma Ecih yang bansosnya ada yang menyalahgunakan, dari tahun 2023 sampai 2025. Mohon diusut tuntas,” kata warga perekam video, dikutip Sabtu (21/2/2026).
Video itu sampai ke tangan Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein. Om Zein, sapaan akrab sang bupati, langsung mengunggah ulang video tersebut di akun media sosial pribadinya dan segera menghubungi Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Purwakarta.
“Menurut saya biadab banget, orang Ma Ecih butuh. Ma Ecih udah gak bisa bangun, tega banget dikemplang,” ujarnya dalam rekaman percakapan dengan pihak Dinsos yang turut ia unggah ke media sosial.
Om Zein menegaskan, bukti dalam kasus ini sudah cukup kuat. Dana tercatat ditransfer ke rekening istri pemilik e-Warong, dan seluruh transaksi dilakukan di warung milik orang yang sama.
“Buktinya sudah jelas. Transfernya ke istrinya, ke pemiliknya, dan transaksinya juga di warung dia. Gak mungkin dia gak tau siapa pelakunya,” tegasnya.





