Bupati pun mendesak Dinsos Purwakarta agar tidak sekadar menagih pengembalian uang. Kasus penyelewengan bansos ini, katanya, harus segera dilaporkan ke kepolisian dan diproses secara hukum.
“Laporkan ke kepolisian dengan segala buktinya. Jangan sampai tidak dilaporkan,” kata Om Zein.
Ia juga mengungkapkan kekhawatirannya bahwa Ma Ecih bukan satu-satunya korban. Menurutnya, bisa saja ada warga lain yang senasib namun tidak bersuara.
“Saya khawatir ada korban lain. Kasian, mereka butuh uang itu. Supaya tidak terulang lagi, proses saja ke kepolisian,” tegasnya.(red)





