JABARNEWS | TASIKMALAYA – Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, mengajukan audit investigatif kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Barat atas penggunaan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) di wilayahnya.
Langkah Bupati Cecep ini diambil menyusul penggunaan dana BTT senilai Rp 28 miliar yang dinilai menyimpang dari peruntukannya.
“Saya minta BPKP melakukan audit investigatif agar jelas dan tidak ada bias dalam rekomendasinya,” kata Cecep usai memimpin rapat pimpinan di Sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Senin, 16 Juni 2025.
Dari total anggaran BTT 2025, sekitar Rp 10,2 miliar telah digunakan untuk proyek-proyek fisik yang dinilai bukan bersifat darurat.