JABARNEWS | CIREBON – Pemerintah Kabupaten Cirebon mengarahkan pemanfaatan Dana Desa 2026 untuk memperkuat program-program prioritas yang berdampak langsung pada kesejahteraan warga.
Kebijakan ini ditempuh agar setiap rupiah yang turun ke desa benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus sejalan dengan regulasi pemerintah pusat.
Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi berkelanjutan Pemkab Cirebon dalam mendorong pembangunan desa yang lebih efektif dan terukur.
Fokus utama diarahkan pada kegiatan yang menyentuh kebutuhan riil warga, mulai dari penguatan ekonomi lokal hingga peningkatan kualitas layanan dasar.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon, Iwan Ridwan Hardiawan, mengatakan pengelolaan Dana Desa tahun anggaran 2026 akan diselaraskan dengan kebijakan nasional.





