Daerah

Dana Desa Cianjur 2026 Dipangkas hingga 67 Persen, Pemdes Terpaksa Pangkas Program

×

Dana Desa Cianjur 2026 Dipangkas hingga 67 Persen, Pemdes Terpaksa Pangkas Program

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi dana bantuan keuangan desa
Ilustrasi dana bantuan keuangan desa. (foto: istimewa)

“Semua desa terkena pemangkasan. Besaran Dana Desa ditetapkan langsung oleh pemerintah pusat melalui Kemendes PDTT. Berdasarkan indikator Indeks Desa Membangun (IDM) serta karakteristik masing-masing desa,” ujar Dendy kepada wartawan pada Selasa (20/1/2026).

Baca Juga:  WNA Arab Saudi Divonis Penjara Seumur Hidup Usai Bunuh Istri di Cianjur

Menurut dia, penurunan Dana Desa tersebut sepenuhnya merupakan kebijakan pemerintah pusat dan didasarkan pada sejumlah indikator status desa secara nasional.

Baca Juga:  Ini Alasan Warga Segel Kantor Desa Pangkalan Bojong Purwakarta

Kondisi ini membuat dokumen perencanaan yang telah disusun sebelumnya menjadi tidak lagi selaras dengan kemampuan keuangan terbaru.

Akibatnya, pemerintah desa diminta segera menyesuaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2026.

Baca Juga:  Warga Tiga Desa di Sumedang Blokir Akses Tol Cisumdawu, Ini Tuntutannya

Revisi ini dinilai penting lantaran Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) yang dirancang pada tahun sebelumnya tidak lagi relevan dengan realitas anggaran saat ini.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3