JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, buka suara terkait penghentian bantuan dana operasional untuk Masjid Raya Bandung.
Keputusan ini diambil lantaran adanya perubahan status kepemilikan aset yang kini secara resmi dikelola kembali oleh pihak keluarga ahli waris melalui Nadzir Wakaf.
Dalam unggahan di media sosial pribadinya, Dedi Mulyadi mengungkapkan bahwa Biro Kesra Pemprov Jabar telah menerima kunjungan langsung dari keluarga ahli waris sebagai Nadzir Masjid Raya Bandung.
Menurut Dedi, dalam pertemuan tersebut pihak keluarga meminta agar pengelolaan masjid bersejarah di jantung Kota Bandung itu sepenuhnya dikelola oleh ahli waris dari pemberi wakaf tanah.
“Karena ini sudah diminta oleh pihak keluarga atau ahli waris untuk dilakukan pengelolaan secara mandiri,” tegas Dedi Mulyadi dalam video, dikutip Kamis (8/1/2026).





