Daerah

Dana Operasional Masjid Raya Bandung Disetop, Dedi Mulyadi: Kami Terikat Aturan

×

Dana Operasional Masjid Raya Bandung Disetop, Dedi Mulyadi: Kami Terikat Aturan

Sebarkan artikel ini
Dedi Mulyadi Masjid Raya Bandung dana operasional Pemprov Jabar
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (Foto: Istimewa)

Sejak Juni 2025, telah disepakati bahwa jika pihak Nadzir mengambil alih pengelolaan penuh, maka pemerintah wajib menarik belanja langsung yang selama ini melekat pada struktur operasional masjid.

“Ya mau tidak mau secara formal dukungan rutin bulanan yang selama ini oleh Pemprov, karena kan berpotensi melanggar aturan, kita berhentikan,” ujar Andrie, Selasa (6/1/2026).

Baca Juga:  Hadapan Jokowi, Anies Baswedan Pamer Prestasi: Turunkan Kemacetan DKI Jakarta

Senada dengan hal tersebut, Ketua Nadzir Masjid Raya Bandung, Roedy Wiranatakusumah, mengungkapkan bahwa per 1 Januari 2026, masjid tersebut telah menyandang status sebagai masjid mandiri.

Baca Juga:  APBD Jabar 2026 Tertekan, Dedi Mulyadi Ungkap Beban Anggaran Hampir Rp3 Triliun

“Per 1 Januari keberadaan Masjid Raya Bandung menjadi masjid mandiri, masjid yang harus melakukan segala sesuatu kewajibannya untuk memberikan pelayanan kepada publik, tidak bisa mengandalkan dukungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, karena masjid ini dianggap bukan aset Pemprov,” ucapnya saat jumpa pers, Selasa (6/1/2026).(red)

Baca Juga:  Farhan Dorong Bandung Jadi Kota Wisata Ramah Muslim
Pages ( 4 of 4 ): 123 4