Pada tahun berikutnya, pembangunan dapat dilanjutkan ke desa tetangga di sekitar wilayah tersebut.
“Tahun depan 50 desa lagi, desa tetangga yang di samping, berarti 100 desa dua tahun selesai. Tahun depannya desa sampingnya lagi, berarti 150 desa selesai. Empat tahun semua desa infrastrukturnya selesai,” ujar Om Zein seperti dalam video, dikutip Minggu (21/12/2025).
Kabupaten Purwakarta memiliki 192 desa dan kelurahan yang tersebar di 17 kecamatan. Dengan jumlah tersebut, Om Zein menilai skema berbasis dana Pokir DPRD memungkinkan pemerataan pembangunan infrastruktur desa secara bertahap dan terukur.
Sebagai informasi, dana Pokir DPRD atau yang sering disebut dana aspirasi dewan ini merupakan alokasi anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Dana ini digunakan untuk merealisasikan aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui kegiatan reses, rapat dengar pendapat (RDP), serta penyerapan aspirasi lainnya oleh anggota DPRD.





