Akademisi Universitas Galuh, Hendra Sukarman, menyoroti aspek higienitas dapur MBG. Menurutnya, baru dua dapur MBG di Ciamis yang memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), yakni RSUD Ciamis dan Lapas Kelas II B Ciamis.
“Kita belum tahu apakah Permenkes Nomor 14 Tahun 2021 berlaku juga untuk dapur MBG. Regulasi ini harus dikupas tuntas,” ujarnya.
Selain itu, Hendra juga mengingatkan potensi pencemaran dari limbah dapur MBG. Ia menekankan perlunya pengawasan ketat agar predikat Ciamis sebagai kota terbersih tingkat ASEAN tidak tercoreng.
“Pemda harus membuat regulasi dan pengawasan yang ketat agar Program MBG berjalan lancar dan tidak merugikan pihak manapun,” pungkasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News