JABARNEWS| BANDUNG – Kota Bandung menghadapi ancaman darurat sampah jika arah kebijakan dalam RAPBD 2026 tidak difokuskan pada penguatan sistem pengolahan. Saat ini, timbulan sampah mencapai sekitar 1.500 ton per hari, sementara kemampuan pengolahan baru berada di kisaran 350 ton, menyisakan kesenjangan sekitar 200 ton yang berpotensi memperburuk persoalan lingkungan dan kebersihan kota.
Kondisi ini menjadi sorotan dalam evaluasi Gubernur Jawa Barat terhadap RAPBD Kota Bandung, sekaligus menguji keseriusan pemerintah daerah dalam menjawab persoalan sampah yang berdampak langsung pada masyarakat.
Evaluasi Gubernur Jabar Soroti Kebersihan Kota
Persoalan kebersihan dan pengelolaan sampah menjadi perhatian utama dalam hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Bandung 2026. Evaluasi tersebut menekankan pentingnya penguatan sumber daya manusia dan sarana pendukung persampahan.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengungkapkan bahwa kebersihan kota menjadi salah satu catatan penting dalam evaluasi tersebut.
“Dalam evaluasi RAPBD 2026, salah satu yang menjadi sorotan Pak Gubernur adalah kebersihan kota. Penekanannya diarahkan pada penambahan jumlah penyapu jalan agar cakupan wilayah yang dibersihkan bisa lebih luas,” ujar Farhan, Selasa, 23 Desember 2025.
Penyapu Jalan Belum Menjangkau Separuh Ruas Kota
Saat ini, Kota Bandung memiliki sekitar 800 penyapu jalan. Namun, jumlah tersebut baru mampu menjangkau sekitar 52 persen ruas jalan. Selain itu, sistem kerja masih didominasi satu sif, sehingga kebersihan jalan kerap tidak bertahan lama.
Karena itu, Pemkot Bandung berencana menambah jumlah petugas sekaligus memperluas sif kerja.
“Ke depan, harapannya jumlah penyapu jalan bisa bertambah sehingga penyapuan tidak hanya satu sif, tapi bisa dua bahkan tiga sif, terutama di pusat kota. Dengan begitu, kebersihan bisa terjaga sepanjang hari,” jelas Farhan.
Selain kebersihan jalan, Pemkot Bandung juga menyoroti aspek pengolahan sampah. Farhan menyebut, dari sisi armada pengangkutan dan alat berat, kondisi Kota Bandung dinilai relatif memadai. Namun, kemampuan pengolahan masih menjadi persoalan utama.
“Pengangkutan sudah cukup mumpuni. Hal yang masih kurang adalah pengolahan sampah, sehingga perlu penambahan mesin-mesin pengolahan,” katanya.
Saat ini, dari total timbulan sampah sekitar 1.500 ton per hari, sebanyak 981 ton masih harus dibuang ke TPA Sarimukti. Sementara itu, kemampuan pengolahan yang tersedia baru mencapai sekitar 350 ton per hari, sehingga masih terdapat selisih signifikan.
Tambahan Anggaran Rp96 Miliar Diusulkan
Untuk menutup kesenjangan tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp96 miliar pada 2026. Anggaran ini berada di luar anggaran eksisting persampahan yang mencapai sekitar Rp240 miliar.
“Penambahan Rp96 miliar ini di luar anggaran eksisting persampahan yang sekitar Rp240 miliar,” ungkap Farhan.
Anggaran tambahan itu akan digunakan untuk penambahan petugas penyapu jalan, pengadaan mesin pengolahan atau pemusnah sampah, serta penguatan pengelolaan sampah di tingkat kewilayahan.
Pemkot Bandung juga berencana menempatkan petugas pemilah dan pengolah sampah di tingkat kecamatan dan kelurahan. Fokus utamanya adalah pengolahan sampah organik di tingkat RW.
Jumlah personel yang disiapkan mencapai sekitar 1.597 orang.
Setiap petugas ditargetkan mampu mengolah sekitar 25 kilogram sampah per hari. Dengan skema tersebut, pengurangan timbulan sampah diharapkan bisa mencapai puluhan ton setiap harinya.
Insinerator Dikaji, Alternatif Pengolahan Didorong
Dari sisi teknologi, DLH Kota Bandung merencanakan penambahan mesin pemusnah sampah yang selama ini dikenal sebagai insinerator. Namun, rencana tersebut masih dalam tahap kajian.
Farhan menjelaskan bahwa DLH Provinsi Jawa Barat memberikan masukan agar Pemkot Bandung tidak hanya bergantung pada insinerator.
“Masukan dari DLH Provinsi Jawa Barat, tidak hanya mengandalkan insinerator. Alternatif seperti optimalisasi TPS 3R, bank sampah, dan metode RDF juga perlu diaktifkan,” jelasnya.
Dalam RAPBD 2026, DLH Kota Bandung telah mengalokasikan sembilan unit mesin pengolahan sampah dan mengusulkan tambahan 16 unit, sehingga totalnya mencapai sekitar 25 unit. Jumlah dan metode pengolahan tersebut masih akan dibahas lebih lanjut bersama pemerintah provinsi.
Target Operasional Triwulan I 2026
Pemkot Bandung menargetkan seluruh fasilitas pengolahan baru dapat terpasang dan mulai beroperasi pada triwulan pertama 2026. Dengan target tersebut, Kota Bandung diharapkan lebih mandiri dalam mengelola sampah mulai April 2026.
Langkah ini dinilai penting untuk mencegah potensi darurat sampah dan mengurangi ketergantungan terhadap TPA Sarimukti.
Saat ini, seluruh usulan masih berada dalam tahap evaluasi gubernur dan penyusunan ulang anggaran. Pemkot Bandung juga melakukan efisiensi pada sejumlah pos anggaran yang dinilai kurang optimal. Fokus diarahkan pada sektor prioritas, terutama persampahan dan kebersihan kota.(Red)





