Ia membuka peluang bagi siapa pun yang memiliki keterampilan teknis, termasuk pekerjaan seperti perawatan jalan, pengelasan, hingga kebersihan lingkungan.
Para tenaga teknis tersebut direncanakan menerima upah sekitar Rp4,2 juta per bulan sebagai bentuk jaminan kesejahteraan. Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas kerja sekaligus membuka lapangan pekerjaan.
“Jadi saya ingin rekrutmen 2026-2027 dengan jumlah besar, tapi inginnya tenaga yang dibutuhkan di lapangan untuk efisiensi,” ujar Dedi Mulyadi.
Ke depan, Dedi juga ingin mengubah struktur organisasi dengan memperbanyak tenaga pelaksana dibandingkan tenaga administratif. Ia menilai model kerja yang ideal adalah lebih banyak pekerja di lapangan daripada pengambil instruksi di kantor.
Selain itu, ia mendorong agar pemeliharaan infrastruktur, seperti jalan, tidak selalu bergantung pada pihak ketiga, melainkan dapat ditangani langsung oleh tenaga teknis internal pemerintah daerah. (trn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





