Kebijakan ini, lanjutnya, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap pembangunan infrastruktur, khususnya perbaikan jalan.
Dedi Mulyadi menyoroti banyaknya kendaraan besar dengan pelat nomor luar Jabar yang beroperasi di provinsi ini, namun kontribusi pajaknya justru masuk ke daerah asal kendaraan tersebut.
“Mobil-mobil besar lewat sini, rusakin jalan di sini, tapi pajaknya disetor ke provinsi lain. Ini yang ingin kami perbaiki,” ucapnya.
Dedi juga menargetkan perbaikan jalan di seluruh Jawa Barat bisa rampung dalam waktu empat tahun. Tahun ini, kondisi jalan provinsi disebut sudah cukup baik, namun jalan kabupaten dan desa masih membutuhkan perhatian khusus.