Daerah

Dedi Mulyadi Bebaskan Pajak Kendaraan Bagi yang Pindah Domisili ke Jawa Barat, Berlaku Mulai 9 April

×

Dedi Mulyadi Bebaskan Pajak Kendaraan Bagi yang Pindah Domisili ke Jawa Barat, Berlaku Mulai 9 April

Sebarkan artikel ini
Dedi Mulyadi
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi. (Foto: Istimewa).

Kebijakan ini, lanjutnya, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap pembangunan infrastruktur, khususnya perbaikan jalan.

Dedi Mulyadi menyoroti banyaknya kendaraan besar dengan pelat nomor luar Jabar yang beroperasi di provinsi ini, namun kontribusi pajaknya justru masuk ke daerah asal kendaraan tersebut.

Baca Juga:  Keponakan di Serdang Bedagai Habisi Nyawa Pamannya Pakai Arit

“Mobil-mobil besar lewat sini, rusakin jalan di sini, tapi pajaknya disetor ke provinsi lain. Ini yang ingin kami perbaiki,” ucapnya.

Baca Juga:  Jasad Satri Asal Tasikmalaya yang Tenggelam di Pangandaran Akhirnya Ditemukan

Dedi juga menargetkan perbaikan jalan di seluruh Jawa Barat bisa rampung dalam waktu empat tahun. Tahun ini, kondisi jalan provinsi disebut sudah cukup baik, namun jalan kabupaten dan desa masih membutuhkan perhatian khusus.

Baca Juga:  Soal Dugaan Kampanye Politik di Cianjur, Jamiludin: Saya Hanya Fasilitasi Penyaluran Dana Aspirasi PIP
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3