Daerah

Dedi Mulyadi Bebaskan Pajak Kendaraan Bagi yang Pindah Domisili ke Jawa Barat, Berlaku Mulai 9 April

×

Dedi Mulyadi Bebaskan Pajak Kendaraan Bagi yang Pindah Domisili ke Jawa Barat, Berlaku Mulai 9 April

Sebarkan artikel ini
Dedi Mulyadi
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi. (Foto: Istimewa).

“Kalau tahun ini jalan provinsi sudah 90 persen layak, maka tahun depan setengah kabupaten kita benahi, lalu 100 persen kabupaten di tahun ketiga, dan di tahun keempat giliran jalan-jalan desa. Harapannya, seluruh Jabar punya jalan yang mulus dalam empat tahun,” jelasnya.

Baca Juga:  Perkopindo Jabar Bakal Gelar Musda Ke-2, Catat Ini Tanggal dan Tempatnya

Tak hanya untuk kendaraan pribadi, Dedi turut mengimbau perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Jawa Barat untuk memindahkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) mereka ke provinsi ini.

Baca Juga:  Jaga Ketahanan Pangan, Herry Dermawan Minta Pusat Distribusi Provinsi Dimaksimalkan

“Jangan cuma limbahnya di kita, demo buruhnya di kita, jalan rusak karena operasional di kita, tapi pajaknya dinikmati daerah lain. Sudah saatnya NPWP-nya ikut Jawa Barat,” tegasnya.

Baca Juga:  Bekasi Juara Biaya Transportasi Tertinggi di Indonesia, Ini Biang Keladinya

Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat basis penerimaan daerah serta mempercepat pembangunan infrastruktur yang merata hingga ke pelosok desa. (red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 3 of 3 ): 12 3