Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman mengungkapkan bahwa pengelolaan anggaran daerah sepanjang 2025 dilakukan secara efektif. Hal ini tercermin dari sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) APBD 2025 yang tercatat sangat kecil, yakni sekitar Rp500.000.
Menurut Herman, minimnya silpa menunjukkan APBD telah dimanfaatkan secara optimal untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Jawa Barat. Ia menegaskan bahwa keuangan daerah diposisikan sebagai instrumen utama dalam mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Artinya, anggaran yang dikelola benar-benar didistribusikan untuk kesejahteraan masyarakat melalui berbagai kegiatan di kabupaten dan kota, dengan catatan penggunaannya tetap akuntabel,” kata Herman.
Ia menyebutkan, kondisi silpa APBD 2025 tersebut jauh lebih rendah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang rata-rata mencapai sekitar Rp1 triliun. Meski demikian, Herman mengakui masih terdapat tunggakan belanja pembangunan Jawa Barat pada 2025 senilai Rp621 miliar yang akan diselesaikan pada tahun berikutnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





