“Harapannya para bupati dan wali kota melakukan hal yang sama, sehingga rumah jabatan menjadi tempat masyarakat mengadu,” ucapnya.
KDM menegaskan, pos pengaduan ini merupakan simbol komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan solusi nyata bagi rakyat, bukan sekadar seremonial atau formalitas birokrasi. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News