Para pekerja menolak praktik alih fungsi lahan oleh oknum tidak dikenal karena mengurangi area garapan para pemetik teh, yang berdampak langsung pada pendapatan dan keberlangsungan pekerjaan mereka.
Dedi Mulyadi berharap penegakan hukum dilakukan cepat agar kerusakan tidak semakin meluas. “Semoga kejadian seperti ini tidak terulang dan para pelaku perusakan dapat segera ditahan,” tandasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





