Ono menilai, keberadaan bangunan itu mempersempit lahan serapan air dan menjadi salah satu faktor penyebab banjir.
Namun, ia menegaskan bahwa kebijakan serupa harus diterapkan secara menyeluruh di seluruh wilayah hulu di Jawa Barat, termasuk di Cianjur, Bandung Barat, Sumedang, dan Kota Bandung.
Ono menekankan pentingnya memberikan efek jera bagi para pelanggar aturan.
“Pelanggaran terhadap lingkungan harus mendapatkan shock therapy agar tidak menjadi kebiasaan yang ditiru oleh pihak lain. Jangan hanya disegel, bangunan yang menyalahi aturan harus dibongkar,” tegasnya.