JABARNEWS | KARAWANG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan akan mengevaluasi izin operasi tambang milik PT Mas Putih Belitung di Desa Taman Mekar, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang. Hal ini disampaikan Gubernur Dedi Mulyadi usai meninjau langsung lokasi tambang, Kamis (24/4/2025).
“Kami akan evaluasi. Jika nanti dalam evaluasi ditemukan pelanggaran terhadap undang-undang, izin kegiatan tambangnya akan dicabut,” tegas Dedi.
Peninjauan dilakukan setelah muncul protes dari warga yang menolak aktivitas tambang karena berada di kawasan karst yang dilindungi.
Lokasi tambang diketahui berada di kawasan rawan lingkungan yang seharusnya dilindungi. PT Mas Putih Belitung diketahui merupakan anak perusahaan dari PT Juishin Indonesia. Aktivitas pertambangan tersebut memicu aksi unjuk rasa dari masyarakat sekitar yang khawatir akan dampak lingkungan jangka panjang.
Selain aktivitas tambang, Gubernur Dedi juga menyoroti pembakaran batu kapur ilegal oleh masyarakat sekitar. Kegiatan tersebut menghasilkan asap hitam pekat yang mencemari udara dan dinilai membahayakan kesehatan warga serta mengganggu lalu lintas di jalan raya.