Langkah serupa dilakukan KDM saat meninjau lokasi tambang di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, pada 4 Agustus 2025. Ia khawatir aktivitas tambang di kawasan itu merusak jalan dan lingkungan.
Melihat maraknya pelanggaran di sektor pertambangan, KDM memutuskan mengevaluasi seluruh izin tambang di Jawa Barat. Evaluasi akan melibatkan Dinas ESDM, Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta Satpol PP.
“Kegiatan tambang tidak boleh hanya menguntungkan segelintir pihak tetapi merugikan rakyat dan lingkungan. Semua izin tambang akan kami cek ulang,” tandas KDM. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News