Dana yang terkumpul dikelola secara transparan oleh pengelola setempat untuk disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan, khususnya dalam keadaan darurat di bidang pendidikan dan kesehatan.
Laporan penggunaan dana akan diumumkan kepada publik melalui aplikasi Sapawarga, Portal Layanan Publik Pemda Provinsi Jabar, serta media sosial masing-masing dengan tagar resmi #RereonganPoeIbu.
Pengawasan dilakukan secara berlapis, mulai dari kepala perangkat daerah, pimpinan instansi, kepala sekolah, hingga kepala desa atau lurah dengan koordinasi di tingkat camat.
KDM juga meminta seluruh kepala daerah dan pimpinan instansi untuk aktif mensosialisasikan program ini serta memastikan seluruh proses pengumpulan dan penyaluran dana berjalan lancar, transparan, dan akuntabel.
“Gerakan ini harus berjalan baik agar benar-benar menjadi kekuatan solidaritas masyarakat Jawa Barat. Dengan rereongan, kita wujudkan Jawa Barat istimewa,” tegas KDM. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News