Ia juga membuka kemungkinan penyaluran bantuan untuk pembangunan madrasah ibtidaiyah dan tsanawiyah di bawah Kemenag kabupaten/kota, dengan syarat jumlah siswa dan kebutuhan sekolah jelas.
“Saya tidak mau ada lagi penyalahgunaan. Saya tunggu data resmi dari Kemenag Jabar,” tambah Dedi.
Selain soal dana hibah, Dedi Mulyadi juga menekankan perlunya reformasi dalam sistem pendidikan di Jawa Barat, terutama dalam proses penerimaan siswa baru yang sering menimbulkan masalah di jenjang SMA/MA dan SMP.
Ia meminta Dinas Pendidikan Jabar dan Kanwil Kemenag untuk menetapkan daya tampung sekolah secara transparan. Jika daya tampung tidak mencukupi, siswa akan diarahkan ke sekolah swasta tertentu, dengan dukungan biaya dari Pemprov Jabar.
“Asalkan lokasinya jelas, Pemprov siap membantu pembiayaan siswa di sekolah swasta,” jelasnya.