Sebelumnya, pada Senin (28/4/2025), Dedi sempat mengungkapkan rencana untuk menjadikan kepesertaan KB sebagai salah satu syarat bagi masyarakat yang ingin menerima berbagai jenis bantuan, termasuk beasiswa dan bantuan sosial dari pemerintah provinsi.
Menurutnya, langkah ini diambil agar bantuan yang diberikan bisa lebih merata dan tidak hanya menguntungkan keluarga yang sama saja.
“Jangan sampai kesehatannya dijamin, kelahirannya dijamin, tetapi negara menjamin keluarga itu-itu juga. Yang dapat beasiswa, yang bantuan melahirkan, perumahan keluarga, bantuan nontunai keluarga dia, nanti uang negara mikul di satu keluarga,” katanya.
Lebih lanjut, Dedi menekankan bahwa ke depan data penerima bantuan sosial harus terintegrasi dengan data kependudukan, termasuk data peserta KB. Ia mengatakan bahwa dalam data kependudukan tersebut, penting untuk mencantumkan informasi mengenai peserta KB, terutama bagi laki-laki yang sudah terdaftar dalam program tersebut.
“Jadi, ketika nanti kami menurunkan bantuan, dicek terlebih dahulu. Sudah ber-KB atau belum? Kalau sudah ber-KB, boleh terima bantuan. Jika belum ber-KB, KB dahulu. KB-nya harus KB laki-laki, KB pria. Ini serius,” pungkasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News