JABARNEWS | BANDUNG – Kebijakan larangan pelajar membawa sepeda motor ke sekolah di Jawa Barat dipastikan tidak berlaku menyeluruh. Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menegaskan aturan tersebut hanya diterapkan di wilayah yang telah memiliki akses transportasi umum, sementara pelajar di daerah tanpa angkutan publik tetap diperbolehkan menggunakan sepeda motor.
Dedi menyatakan kebijakan ini dirancang dengan mempertimbangkan kondisi nyata di lapangan, terutama perbedaan akses transportasi antarwilayah.
“Yang tidak ada kendaraan umumnya boleh bawa sepeda motor. Tetapi yang masih ada kendaraan umum, kami larang bawa sepeda motor ke sekolah,” kata Dedi dalam keterangannya, Sabtu (28/2/2026).
Menurutnya, pendekatan selektif diperlukan agar kebijakan keselamatan tidak justru menghambat akses pendidikan. Ia menegaskan pemerintah tidak ingin pelajar di wilayah terpencil kesulitan mencapai sekolah akibat keterbatasan transportasi.
Di sisi lain, persoalan keselamatan berkendara di usia pelajar menjadi perhatian utama pemerintah daerah. Penggunaan sepeda motor oleh pelajar dinilai memiliki risiko tinggi, terutama bagi siswa yang belum cukup umur atau belum memiliki keterampilan berkendara yang memadai.





