JABARNEWS | BANDUNG – Tak mau uang rakyat habis percuma untuk memperbaiki jalan yang rusak, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melarang semua truk ODOL beroperasi di wilayah Jabar.
Selain menjaga kualitas infrastuktur jalan, kebijakan yang mulai diterapkan 2 Januari 2026 ini juga bertujuan melindungi keselamatan masyarakat pengguna jalan.
Dedi Mulyadi menilai, truk ODOL (Over Dimension Over Loading) yang membawa muatan berlebih menjadi salah satu penyebab kerusakan jalan di Jawa Barat.
“Mulai tanggal 2 Januari 2026 harus ganti, bukan truk besar. Saya tegas sekarang, di pertambangan pun dipaksa pakai truk dua sumbu,” ujar Dedi, Jumat (31/10/2025).
Menurut Dedi, larangan ini bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga soal efisiensi anggaran. Selama ini, biaya perbaikan jalan akibat truk bermuatan berlebih membebani keuangan daerah.

 
									




