Daerah

Tak Mau Uang Rakyat Habis Percuma, Dedi Mulyadi Larang Truk ODOL di Jabar

×

Tak Mau Uang Rakyat Habis Percuma, Dedi Mulyadi Larang Truk ODOL di Jabar

Sebarkan artikel ini
Truk ODOL dilarang beroperasi di Jawa Barat mulai Januari 2026
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (Foto: Istimewa)

JABARNEWS | BANDUNG – Tak mau uang rakyat habis percuma untuk memperbaiki jalan yang rusak, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melarang semua truk ODOL beroperasi di wilayah Jabar.

Selain menjaga kualitas infrastuktur jalan, kebijakan yang mulai diterapkan 2 Januari 2026 ini juga bertujuan melindungi keselamatan masyarakat pengguna jalan.

Baca Juga:  Lantik 141 Kades di Majalengka, Emil: Jangan Ada Desa Tertinggal

Dedi Mulyadi menilai, truk ODOL (Over Dimension Over Loading) yang membawa muatan berlebih menjadi salah satu penyebab kerusakan jalan di Jawa Barat.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Agulkan Penangan Stunting saat Kepemimpinannya, Sukses?

“Mulai tanggal 2 Januari 2026 harus ganti, bukan truk besar. Saya tegas sekarang, di pertambangan pun dipaksa pakai truk dua sumbu,” ujar Dedi, Jumat (31/10/2025).

Baca Juga:  Banjir Terjang Perumahan di Jawa Barat, Dedi Mulyadi Ancam Tindak Pengembang Nakal

Menurut Dedi, larangan ini bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga soal efisiensi anggaran. Selama ini, biaya perbaikan jalan akibat truk bermuatan berlebih membebani keuangan daerah.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23