Daerah

Tak Mau Uang Rakyat Habis Percuma, Dedi Mulyadi Larang Truk ODOL di Jabar

×

Tak Mau Uang Rakyat Habis Percuma, Dedi Mulyadi Larang Truk ODOL di Jabar

Sebarkan artikel ini
Truk ODOL dilarang beroperasi di Jawa Barat mulai Januari 2026
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (Foto: Istimewa)

Ia menegaskan, kebijakan ini menjadi langkah tegas pemerintah untuk menata ulang tata niaga logistik yang selama ini dinilai merugikan masyarakat dan mempercepat kerusakan jalan.

“Saya mau bersikap bijak, artinya ekonomi ini tidak boleh hanya menguntungkan satu pihak sehingga ada keadilan,” tegas Dedi Mulyadi.

Baca Juga:  Tamara Bleszynski Tangisi Belasan Miliar Rupiah Miliknya di Bareskrim Polri, Ada Apa?

Sebagai langkah nyata, Pemprov Jawa Barat menaikkan anggaran perbaikan jalan menjadi Rp 3 triliun pada 2026, naik signifikan dari sebelumnya Rp 400 miliar hingga Rp 800 miliar.

Baca Juga:  Belasan Orang Tertipu Catut Nama Ajudan Wawalkot Bekasi

Di tingkat kabupaten, Bupati Subang Reynaldy Putra menyatakan bahwa pihaknya telah menerapkan Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2025 tentang jam operasional kendaraan berat.

Baca Juga:  Belum Juga Beroperasi, RS Purbaratu Tasikmalaya Sudah Dibobol Maling

Kebijakan ini membatasi waktu operasional truk bertonase besar agar aktivitas warga tidak terganggu dan kondisi jalan tetap terjaga.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3