Ia mengungkapkan bahwa OJK telah menindak berbagai kasus pinjol ilegal di Jawa Barat, termasuk menutup hampir 10 ribu rekening yang terlibat dalam judi online.
“Yang ilegal sudah banyak yang kita tutup. Termasuk hampir 10 ribu rekening yang digunakan untuk permainan judi online,” ungkapnya.
Namun, Dian mengakui bahwa pemberantasan pinjol ilegal tidaklah mudah, terutama karena aktivitasnya berbasis online dan Jawa Barat memiliki populasi terbesar di Indonesia.
“Ini tantangan besar bagi OJK Jabar. Karena itu, kerja sama dengan berbagai pihak menjadi sangat penting,” pungkasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News