JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat memastikan ketersediaan anggaran untuk melunasi pekerjaan pembangunan yang belum terbayarkan pada tahun 2025 dengan nilai mencapai Rp621 miliar. Pembayaran tersebut akan bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) serta penerimaan pajak kendaraan bermotor yang masuk rutin ke kas daerah.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan bahwa kondisi kas daerah saat ini mencukupi untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran proyek pembangunan. Ia menyebutkan, penerimaan pajak kendaraan bermotor terus bertambah seiring meningkatnya kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.
Menurut Dedi, aliran dana dari pajak kendaraan menjadi salah satu penopang utama keuangan daerah, selain DAU yang diterima dari pemerintah pusat. Hal tersebut menjadi dasar keyakinan pemerintah provinsi dalam menyelesaikan kewajiban pembayaran pekerjaan pembangunan tahun berjalan.
Meski demikian, Dedi menegaskan bahwa pelunasan pembayaran tidak akan dilakukan secara otomatis. Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan terlebih dahulu melakukan audit menyeluruh terhadap hasil pekerjaan pembangunan yang telah dilaksanakan.
Audit tersebut bertujuan untuk memastikan kualitas pekerjaan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Hasil audit akan menjadi dasar penentuan nilai pembayaran yang akan diterima oleh pelaksana proyek.





